Undangan Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK 2015 dan Pencatatan Aset Pemerintah Kabupaten

Sebagai wujud pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dinas Pendidikan Kabupaten, yaitu melakukan Pengawasan dan Pembinaan Pelaksanaan Sarana Pembelajaran Berbasis T.I.K sebagaimana tercantum dalam petunjuk Teknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis T.I.K Sekolah Dasar Tahun 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Barru dalam hal ini akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Program Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis T.I.K dan Pencatatan Aset Pemerintah Kabupaten Barru. 

Selengkapnya, Undangan dapat di unduh pada tautan berikut;