Bimbingan Teknis Dana Alokasi Khusus Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2016

https://goo.gl/photos/6EKpafNBG8Fm69XYA
Diselenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan pada hari Kamis, 1 September 2016, Dinas Pendidikan kabupaten Barru telah melaksanakan Bimbingan Teknis Program Dana Alokasi Khusus Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2016.

Bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis  Dana Alokasi Khusus Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa berikut perubahannya yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2016 serta Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 04/D/P/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa.

Kegiatan ini diperuntukkan bagi sekolah penerima Dana Alokasi Khusus Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa khususnya penerima dana peningkatan prasarana pendidikan tahun anggaran 2016.

Adapun daftar sekolah penerima Dana Alokasi Khusus Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa sebagaimana tercantum dalam Keputusan Bupati Barru Nomor 334/DISPEND/IX/2016,  dapat dilihat pada tautan berikut; 

Materi  dapat di unduh pada tautan berikut;