Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014. (Sumber: JDIH Kemdikbud)