Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Pendidikan SD dan SMP Kabupaten Barru Tahun 2019

https://photos.app.goo.gl/ZftTZsu8dCnAgyJJ9
Implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019, Dinas Pendidikan Kabupaten Barru pada hari Selasa (30 Juni 2019) telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Pendidikan SD dan SMP untuk Tahun Anggaran 2019.

Sesi I (pertama) diikuti oleh para Ketua dan Bendahara Panitia Pembangunan di Satuan Pendidikan (P2S) yang ada di satuan pendidikan pelaksana kegiatan swakelola peningkatan prasarana pendidikan dan Sesi II (kedua) diikuti oleh para Kepala Satuan Pendidikan penerima sarana pendidikan (Peralatan & Media Pendidikan).

Tiap sesi diterapkan pre dan post test untuk menilai sejauh mana para peserta memahami materi yang disajikan oleh narasumber. Interaksi antar peserta dan narasumber dalam bentuk tanya-jawab juga diharapkan menjadi media bagi para peserta yang merupakan "eksekutor" dari pelaksanaan kegiatan terlebih peningkatan prasarana pendidikan dalam memahami regulasi, peran, dan tanggung jawabnya mengingat pelaksanaan kegiatan peningkatan prasarana pendidikan dilaksanakan secara Swakelola oleh Panitia Pembangunan di Satuan Pendidikan (P2S).